
LAPORAN PENERAPAN TATA KELOLA BPR
Sesuai dengan kewajiban publikasi Laporan Penerapan Tata Kelola BPR yang mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 4/POJK.3/2015 Tentang Penerapan Tata Kelola Bank Perkreditan Rakyat Pasal 76 ayat (2), maka Terlampir laporan Tata Kelola BPRĀ Kreo Lestari sesuai dengan periode pelaporan.